Koperasi dan Kerjasama

Hakekat koperasi sesungguhnya adalah kerjasama (cooperative) dari orang per orang yang memiliki keyakinan dan komitmen untuk hidup bersama, khususnya dalam memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya. Kesamaan persepsi, kepercayaan satu sama lain dan spirit kolektivitas diantara mereka selanjutnya berimplikasi terhadap ragam aktivitas yang berujung pada terwujudnya “mimpi kolektif” secara bertahap dan berkesinambungan.


Secara praktis, ada 2 (dua) hal minimal yang perlu diperhatikan dalam membangun kerja sama, yaitu:

1. “Trust” atau “kepercayaan”. Kepercayaan adalah modal terpenting dalam membangun kerja sama yang nyaman dan langgeng. Kepercayaan tidak lahir dalam waktu singkat, tetapi merupakan akumulasi dari track record (rekam jejak) kebaikan dan konsistensi. Oleh karena itu, koperasi harus membangun mesin reputasi dalam bentuk karya-karya nyata berbasis kebersamaan. Satu hal yang menjadi catatan bahwa reputasi tidak bisa dibentuk lewat manipulasi persepsi, sebab waktu akan menguji kebenaran reputasi itu sendiri.

Kebermaknaan. Dalam perspektif produktivitas, kemitraan yang terbangun di antara koperasi men-syaratkan adanya perekat berbentuk peningkatan nilai kebermanfaatan. Dengan demikian, bayang kebermanfaatan itu akan menjadi penyemangat dan sekaligus sumber energi dalam proses pencapaian hal-hal yang dikerjasamakan.
Lebih baru Lebih lama